Amanat UU Keolahragaan, Percepat Penerbitan Keppres Guna Dukung Pembinaan Atlet

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Kadafi saat mengikuti kunjungan kerja ke Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP) Provinsi Lampung, Kamis (22/05/2025). Foto: Rizki/vel
PARLEMENTARIA, Bandar Lampung - Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Kadafi mendorong percepatan penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai regulasi turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Hal itu guna membuka peluang bagi perusahaan dan komunitas lokal yang ada di Lampung untuk mendukung pembinaan dan pendanaan atlet dan cabang olahraga.
"Saya mendorong percepatan dari Keppres (sebagai) amanat dari Undang-Undang Nomor 11 2022 tentang Keolahragaan, di mana ada perwalian dari cabang-cabang olahraga. Perwalian itu dalam arti kata orang tua asuh dari cabang-cabang olahraga," Kata Kadafi kepada Parlementaria usai kunjungan kerja ke Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP) Provinsi Lampung, Kamis (22/05/2025).
Kadafi menilai penerbitan Keppres tersebut dapat menyelesaikan berbagai permasalahan klasik terkait pembinaan atlet, khususnya terkait pembiayaan, kepastian program, dan dukungan bagi asosiasi dalam pembinaan atlet dan cabang olahraganya.
“Nah ini kita ketahui bahwa Lampung itu kan sangat banyak, baik itu perusahaan-perusahaan, kemudian juga penghobi-penghobi olahraga. Dengan adanya Keppres tersebut, otomatis mereka akan lebih concern dalam membina cabang-cabang olahraga dan para atlet,” ujar Politisi Fraksi PKB.
Sebagai Legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Lampung I, Kadafi menyatakan dapilnya memiliki potensi yang sangat besar sebagai lumbung atlet nasional. Hal ini terlihat dari prestasi provinsi tersebut yang berhasil mempertahankan posisi di 10 besar pada PON XXI Aceh-Sumut 2024 dengan meraih 68 medali, termasuk 22 medali emas. Namun, ia juga menyatakan potensi itu tidak akan optimal tanpa dukungan fasilitas yang layak dan berkelanjutan.
"Banyak sarana-sarana atlet yang tidak memadai dan sebagainya, Sedangkan Lampung penyumbang prestasi atlet digambarkan dari hasil medali dalam ajang PON kemarin yang berada di peringkat 10 besar," tuturnya.
Masih minimnya sarana-prasarana latihan dan dukungan kesejahteraan bagi atlet pelajar pada akhirnya berpengaruh terhadap keberlangsungan dan prestasi atlet. Sehingga, hal ini masih menjadi masalah bagi seluruh cabang olahraga dan wilayah Indonesia. Untuk itu, pembinaan olahraga tidak bisa hanya dijalankan dengan semangat, tetapi juga perlu dilandasi kebijakan yang kuat, anggaran yang jelas, dan koordinasi yang efektif. (rr/rdn)